Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2026/PN Tpg Fransisca Sucanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fransisca Sucanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD BUDI SUTRISNO SHFransisca Sucanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

2. Menetapkan DJONNY ASRIL (lahir diselat Panjang, tanggal 31 Agustus 1961) berada dibawah pengampuan (curatele)

3. Menetapkan PEMOHON sebagai pengampu (curator) dari Suami Pemohon yang bernama : DJONNY ASRIL;

4. Memberi izin kepada PEMOHON selaku Istri  dari Tn.  DJONNY ASRIL, sebagai Pengampu untuk mewakili DJONNY ASRIL untuk dapat melakukan segala perbuatan hukum perdata dan administratif, baik untuk perbuatan perdata tertentu maupun perbuatan hukum secara umum sehubungan dengan kepentingan hukum DJONNY ASRIL  yang mencakup namun tidak terbatas pada : 
- Menjual, membalik namakan, menjaminkan, atau melakukan perbuatan hukum lainnya atas tanah/rumah/aset bergerak maupun tidak bergerak milik Suami;
- Mengurus, membuka, menyetor, menarik, atau menutup rekening perbankan serta aset atas nama Suami;
- Menerima uang, klaim asuransi, tunjangan, atau pembayaran apapun atas nama Suami;
- Menandatangani Akta-Akta di hadapan Notaris/PPAT;
- Membuat, menandatangani, atau mengakhiri perjanjian/kontrak keperdataan;
- Mengurus hak-hak warisan dan pembagian harta waris;
- Mengurus kepemilikan saham, perusahaan, atau kepengurusan bisnis atas nama Suami;
- Melakukan seluruh transaksi keperdataan dan perbankan;

5. Membebankan Biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak