| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan nama Marsaulina Saragih yang lahir di Pematang Siantar tanggal 17 Agustus 1950 berdasarkan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 231/1978 tanggal 26 September 1978 yang dikeluarkan atas nama Bupati Kepala daerah Tingkat II Kepulauan Riau; Sekretaris Wilayah/daerah u.b. Kepala Sub Direktorat Pemerintahan, dengan nama-nama pada beberapa dokumen dibawah ini:
a. Marsaulina Frandauwati Saragih pada dokumen Catatan Sipil Warga Negara Indonesia Golongan Indonesia Nasrani Nomor: SEMBILANBELAS/1973 tanggal 18 September 1973 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Riau;
b. Marsaulina pada dokumen Kartu Keluarga No.3275012406190019 tanggal 24 Juni 2019;
c. Marsaulina Frandauwati Saragih pada dokumen Catatan Sipil Warga Negara Indonesia Golongan Indonesia Nasrani Nomor: DUAPULUH EMPAT/1974 tanggal 12 Desember 1974 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Riau;
d. M.Saragih pada dokumen Kartu Keluarga No.2171060211090005 tanggal 12 Oktober 2020;
e. Marsaulina pada dokumen Catatan Sipil Warga Negara Indonesia Golongan Indonesia Nasrani Nomor: DUAPULUH DUA/1976 tanggal 30 Oktober 1976 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Riau; dan
f. M.Saragih pada dokumen Kartu Keluarga No.2172012804090002 tanggal 03 Agustus 2021;
adalah benar-benar merupakan satu orang yang sama, yaitu Pemohon sendiri.
3. Memberikan hak dan kewenangan kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada dokumen-dokumen tersebut (jika diperlukan) di instansi atau dinas baik di lingkungan Pemerintahan maupun swasta.
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|