Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Tpg WILLY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WILLY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk penambahan Nama pemohon Di Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis WILLY dirubah menjadi WILLY WIRANTO TAU sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 14/Um/1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Tanjung Jabung tanggal 18 Oktober 1993;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang Kepulauan Riau untuk mencatat Penambahan nama pemohon pada register yang disediakan untuk itu. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak