Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Tpg AHMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon (AHMADI) selaku wali dari HANS CHRISTIAN ¸ yang masih dibawah umur / belum dewasa untuk mewakili HANS CHRISTIAN melakukan perbuatan hukum yakni menjual 1 (satu) bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 9707/Batu Sembilan, tertanggal 24 November 2009, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, seluas 188 M2 (serratus delapan puluh delapan meter persegi)
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak