Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2026/PN Tpg EKA IRMIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA IRMIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

2. Menetapkan kepada Pemohon untuk Perubahan/penambahan Nama Di Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis TAN JHORDAN ALEXANDRYAN dirubah menjadi menjadi JHORDAN ALEXANDRYAN sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2104-LT-23032017-0002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga tertanggal Dua Puluh Tiga Maret Dua Ribu Tujuh Belas;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga Kepulauan Riau untuk mencatat perubahan / penambahan nama anak pemohon pada register yang disediakan untuk itu. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;

4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak