Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2026/PN Tpg JUSRIZAL HAMDAN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUSRIZAL HAMDAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

2. Menetapkan kepada Pemohon atas nama Jusrizal Hamdan untuk Perubahan Tanggal Lahir Di Akta Kelahiran  Pemohon yang semula tertulis sungai pinang dirubah menjadi Sungai pinang/Riau sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor Duaribu Tujuhpuluh Dua/Disp/1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Riau tertanggal 23-12-1995;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau untuk mencatat perubahan tempat lahir pemohon pada register yang disediakan untuk itu. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;

4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak