Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Tpg Nana Kristina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nana Kristina
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUSTINUS SIHOMBINGNana Kristina
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan Pemohon yaitu kakak kandung sebagai Pengampu dari adik kandung Pemohon yang bernama Renaldo, yang lahir di Tanjungpinang pada tanggal dua puluh tujuh bulan September tahun dua ribu (27-09-2000), berjenis kelamin laki-laki, seperti ternyata dari Kutipan Akta Kelahiran Nomor: SEMBILANRATUS TIGAPULUH ENAM/2000 tanggal 02-11-2000 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Riau. 

3. Memberikan hak dan kewenangan pengampuan kepada Pemohon sebagai Kakak Kandung dari Renaldo yang merupakan anak istimewa/autis sejak lahir untuk bertindak atas nama adik Pemohon yang bernama Renaldo tersebut karena tidak cakap untuk melakukan tindakan hukum dan untuk melakukan perbuatan hukum antara lain menjual, mengalihkan, menggadaikan, menjaminkan, menyewakan, dan meminjam dana/kredit Bank atau lembaga keuangan lainnya serta tindakan hukum lainnya terhadap tanah dan/atau bangunan sebagaimana yang ternyata dalam sertipikat-sertipikat:
a. Sertipikat Hak Milik Nomor: 13637, Desa/Kel.Pinang Kencana tanggal 10 Juni 1999, Surat Ukur No.14489/2019 tanggal 11 September 2019, NIB 21114, Luas 997m2 terletak di Jalan Gesek Km.14, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terdaftar atas nama Rosmely yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau;
b. Sertipikat Hak Milik Nomor: 2453, Kel.Air Raja tanggal 29 Agustus 2009, Surat Ukur No.02885/Air Raja/2009 tanggal 28 Agustus 2009, NIB 32.05.02.04.02955, Luas 90m2 terletak di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terdaftar atas nama Johan Lim yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau;
c. Sertipikat Hak Milik NIB: 32.05.000001231.0, Kel.Air Raja tanggal 08 Agustus 2024, Luas 90m2 terletak di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terdaftar atas nama Johan Lim yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

4. Menetapkan Renaldo ditaruh dibawah Pengampuan Pemohon.

5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak