Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PN Tpg MARIEL OLYVIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 30 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIEL OLYVIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan bahwa antara identitas nama RYOUMA NODA UMBOH pada paspor nomor A 0059245 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Batam pada tanggal 07 April 2011, dengan nama NODA RYOUMA sesuai Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP,Ijazah Anak Pemohon adalah orangnya sama / satu;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat pada Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang untuk perubahan nama pada paspor Anak Pemohon yang tertulis RYOUMA NODA UMBOH menjadi NODA RYOUMA adalah yang benar dan disesuaikan dengan surat atau identitas kependudukan, dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak