Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2025/PN Tpg RIAN PISCHIANDI BIMO FAJAR KUNCORO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2025/PN Tpg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIAN PISCHIANDI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BIMO FAJAR KUNCORO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu Tanggal 07 Mei 2025 pukul 21.00 wib. Polresta Tanjungpinang melakukan Razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Jembatan Dompak yang mana masih berada  di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang. Dari hasil kegiatan razia tersebut didapati serta diamankan 18 (delapan belas) orang yang diduga melanggar Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di muka umum. 

Pihak Dipublikasikan Ya