Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2026/PN Tpg NURJANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURJANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk Perubahan Bulan Lahir Di Akta Kelahiran  Pemohon yang semula tertulis 17 April 1967 dirubah menjadi 17 Januari 1967  sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 390/84/47401 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjung Pinang tertanggal 18-05-2026;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau untuk mencatat perubahan Bulan Lahir pemohon pada register yang disediakan untuk itu,Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak