Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Tpg LIE HUI LING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIE HUI LING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama anak pemohon dari nama FREYATALIA menjadi FREYATALIA LUVINA TAN

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Tanjungpinang dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan penambahan Nama Anak Pemohon FREYATALIA menjadi FREYATALIA LUVINA TAN pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor:  706/U/TPI/2008  tanggal 19 April 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang.

4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak