| Dakwaan |
------ Pada hari ini Senin tanggal lima belas bulan September tahun dua ribu dua puluh lima (15-09-2025) sekira pukul 15.00 Wib, saya : ------------------------------------------------------
SALAMUN, S.H.,M.H.
Pangkat INSPEKTUR POLISI DUA NRP. 83070188, selaku Penyidik pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Kep/261/VI/2024, Tanggal 20 Juni 2024, bersama – sama dengan:
M. BIMBO VORRIO, S.H.
Pangkat AJUN INSPEKTUR POLISI DUA NRP 81111223, Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor: Kep/225/VI/2023 tanggal 09 Juni 2023 melakukan pemeriksaan bersama dengan : ---------
AGUS MAULANA
Pangkat BRIGPOL Nrp 95080392 , selaku penyidik pembantu pada Kantor Polisi tersebut diatas berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor : Kep/21/I/2024, tanggal 19 Januari 2024 .
M. IBNU CHALDUN
----Pangkat Brigadir Polisi Satu NRP. 99120610, selaku penyidik pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Skep / 21/ I/ 2024 tanggal 20 Juni 2024.
ZIDAN RAMADANI
Pangkat BRIGADIR POLISI DUA NRP 02110805, Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas.
------ Setelah membaca Berita Acara pemeriksaan Keterangan Saksi serta adanya barang bukti maka Membuat Berita Acara Pendapat (Resume) sebagai berikut : -----------------------
I. DASAR
A. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
B. Pasal 352 K.U.H.Pidana;
C. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/VIII/2025/SPKT/POLSEK BINTAN TIMUR/POLRES BINTAN/POLDA KEPRI, tanggal 04 Agustus 2025;
D. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/26/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM, tanggal 05 Agustus 2025;
E. Surat Pemberitahuan Penanganan Tipiring Nomor:B/420/VIII/RES.1.6./2025/Reskrim, tanggal 09 Agustus 2025.
F. Surat Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap /13/VIII/RES.1.6./2025/Reskrim, tanggal 29 Agustus 2025;
G. Surat Kuasa Khusus dari Kejakaan Negeri Bintan Nomor : SKK-01/09/2025, tanggal 11 September 2025.
II. PERKARA
Diduga terjadinya dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 K.U.H.Pidana yang diduga dilakukan oleh Tersangka atas nama TAMMY RFIYAL dengan korban atas nama LELO POLISA LUBIS yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 wib di Jl. Herman Asril Kp. Budi Mulya, RT.003 RW.004, Kel.Kijang Kota, Kec. Bintan Timur, Kab Bintan, Prov. Kepri.
III. FAKTA–FAKTA
1. PENANGANAN TKP
a. TKP Pertama merupakan jalan yang beralamat di Jl. Herman Asril Kp. Budi Mulya, RT.003 RW.004, Kel.Kijang Kota, Kec. Bintan Timur, Kab Bintan, Prov. Kepri;
2. PEMERIKSAAN KEADAAN KORBAN
a. Surat Permintaan Pemeriksaan Visum Et Repertum/Visum Et Psikiatrikum kepada Kepala Rumah Sakit;
Berdasarkan Surat permintaan Visum Et Repertum nomor: B/26/VII/RES.1.6./2025/RESKRIM, tanggal 04 Juli 2025 dengan korban atas nama LELO POLISA LUBIS kemudian dikeluarkan Hasil Visum dari RSUD Bintan di kijang nomor: B/17/357/VII/2025, tanggal 04 Juli 2025 telah dilakukan Visum oleh Dokter Nurfika Malinda RSUD Bintan di Kijang.
Kesimpulan
Pada pemeriksaan ditemukan Seorang laki-laki, umur tiga puluh tujuh tahun, warna kulit putih kemerahan, kesan gizi berlebih. Pada pemeriksaan luar ditemukan tampak pipi kiri bengkak dan kemerahan, luka lecet maupun luka robek tidak ada. Bengkak berukuran panjang empat centimeter dan lebar dua centimeter. Keretakan atau tulang teraba patah tidak ada.
b. Surat Permintaan Pemeriksaan oleh Ahli;
c. Berita Acara Pemeriksaan oleh Ahli/Keterangan Ahli.
3. PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN
a. Surat Penggilan Saksi
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/181/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 05 Agustus, telah melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama MUHAMMAD AULIANSYAH untuk hadir pada tanggal 08 Agustus 2025 dan telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 06 Agustus 2025;
b. Surat Penggilan Saksi
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/183/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 05 Agustus, telah melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama RANRA RIZA FERNANDA untuk hadir pada tanggal 08 Agustus 2025 dan telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 06 Agustus 2025;
c. Surat Penggilan Saksi
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/184/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 05 Agustus, telah melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., untuk hadir pada tanggal 08 Agustus 2025 dan telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 08 Agustus 2025;
d. Surat Penggilan Saksi
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/185/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 05 Agustus, telah melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama RUSLAN SAMOSIR untuk hadir pada tanggal 08 Agustus 2025 dan telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 07 Agustus 2025;
e. Surat Penggilan Saksi
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/186/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 05 Agustus, telah melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama SLAMET untuk hadir pada tanggal 08 Agustus 2025 dan telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 08 Agustus 2025;
f. Surat Penggilan Saksi
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/187/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 06 Agustus, telah melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., untuk hadir pada tanggal 09 Agustus 2025 dan telah dilakukan konfrontasi pada tanggal 09 Agustus 2025;
g. Surat Penggilan Saksi
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/187/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 06 Agustus, telah melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama RANRA RIZA FERNANDA untuk hadir pada tanggal 09 Agustus 2025 dan telah dilakukan konfrontasi pada tanggal 09 Agustus 2025;
h. Surat Penggilan Tersangka
Dengan Surat Panggilan Nomor:S.Pgl/208/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 01 September, telah melakukan pemanggilan terhadap Tersangka atas nama TAMMY RIFYAL untuk hadir pada tanggal 04 September 2025 dan hadir kemudian dimintai keterangan selaku Tersangka pada tanggal 04 September 2025.
4. PENANGKAPAN
Tidak dilakukan penangkapan terhadap Tersangka .
5. PENYITAAN
a. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sp.Sita/46/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM tanggal 09 Agustus 2024 telah dilakukan Penyitaan barang bukti berupa :
• 1 (satu) helai baju batik lengan panjang warna dasar coklat muda bermotif burung.
b. Selanjutnya dilakukan permintaan penetapan persetujuan penyitaan nomor: B/413/VIII/RES.1.6./2025/RESKRIM, tanggal 11 Agustus 2025, kemudian dikeluarkan Surat Penetapan Persetujuan penyitaan dengan nomor: 458/PenPid.Sus-SITA/2025/PNTpg, tanggal 13 Agustus 2025.
6. KONFRONTASI
Berita Acara Konfrontasi Langsung (empat orang saksi)
1. Nama: LELO POLISA LUBIS, Nomor identitas: 2101060512880001.Kewarganegaraan: Indonesia, Jenis kelamin: Laki-laki, Tempat / tanggal lahir: Purbatua / 05 Desember 1988, Pekerjaan: Belum / Tidak Bekerja, Agama: Kristen, Alamat: Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan.
2. Nama: RANRA RIZA FERNANDA, NIK: 2172042201880001, Jenis Kelamin:
Laki-laki, Tempat/tanggal lahir : Tanjungpinang / 22 Januari 1988, Agama: Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat: Jl. Basuki Rahmat Gg.Mayang Sari V No.16, RT.003 RW.011, Kel. Tanjung Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, No. Hp: 082121591338
3. Nama: TAMMY RIFYAL, NIK: 2172042503880001, Jenis Kelamin: Laki-laki Tempat/tanggal lahir : Tanjungpinang / 25 Maret 1988, Agama: Islam, Pekerjaan: Karyawan Swasta, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat: Jl. H. Unggar Lr. Manjangan No. 5 RT.003 RW.003 Kel. Tanjung Ayun Sakti Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang Prov. Kepulauan Riau, No. Hp: 087744097778.
4. Nama: RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., NIK: 1271011602910001, Jenis
Kelamin: Laki-laki, Tempat/tanggal lahir: Medan / 16 Februari 1991, Agama: Islam, Pekerjaan: Karyawan BUMN, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat: Jl.
Mesjid Perumahan Sunrice Garden No.7 Ling X, RT.000 RW.000, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan (KTP), No. Hp: 085275115126
Menerengkan:
1. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : Ya, saya dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani, bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya.
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Ya, saya dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani, bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya.
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Ya, saya dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani, bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya.
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Ya, saya dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani, bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya.
2. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : Ya saya mengerti .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Ya saya mengerti .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Ya saya mengerti .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Ya saya mengerti .
3. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : Ya saya bersedia .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Ya saya bersedia .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Ya saya bersedia .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Ya saya bersedia .
4. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : saya belum mengenal .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : saya hanya mengenal dengan TAMMY
- Jawaban TAMMY RIFYAL : saya hanya mengenal dengan RANRA .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : saya belum mengenal .
5. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : Ya masih tetap .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Ya masih tetap .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Ya masih tetap .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Ya masih tetap .
6. - Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : saya dan TAMMY melihat LELO sedang dipeluk dengan REZA dengan cara memeluk agar meminggir dari jalan tersebut yang posisi nya dari tengah jalan ke pinggir jalan, pada saat itu TAMMY turun dari mobil, melihat TAMMY turun dari mobil, saya dengan spontan ikut turun juga dari mobil, setelah itu TAMMY mendekati LELO, saat TAMMY dan saya mendekati LELO saya melihat REZA sudah pergi meninggalkan LELO dengan berjalan ke simpang jalan keluar PT, selanjutnya saya melihat TAMMY mendorong LELO hingga ke pinggir, saat sampai di pinggir LELO terjatuh terduduk kemudian TAMMY memukul nya sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kosong, setelah itu saya mengajak TAMMY masuk ke mobil dan pergi .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : saya dan RANRA melihat LELO sedang dipeluk dengan REZA untuk meminggir dari tengah jalan selanjutnya saya turun dari mobil dengan tujuan membantu REZA saat itu RANRA di belakang saya hanya mengikuti saya dan saja melihat REZA sudah pergi meninggalkan LELO dengan berjalan ke arah simpang jalan keluar PT lalu saya mendorong dengan kedua tangan saya sambil mengatakan MINGGIR- MINGGIR, KE TEPI setelah LELO di pinggir LELO tersandung hingga terjatuh duduk selanjutnya saya memukul LELO sebanyak 1 (Satu) kali menggunakan tangan kanan saya mengenai pipi kiri LELO setelah itu saya bersama RANRA masuk mobil dan pergi sedangkan REZA masih bersama LELO .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : saya melihat ada orang berdiri di tengah jalan yang mana mobil berhenti selanjutnya saya mendatangi orang tersebut sehingga saya berinisiatif memeluk nya untuk meminggirkan LELO lalu LELO meronta sehingga terlepas, setelah itu saya kembali memeluk LELO sambil mengatakan NGAPAIN BAPAK BERHENTI DI TENGAH JALAN, JANGAN MENGHALANGI LALU LINTAS, yang mana
saya memeluk LELO membelakangi jalan tersebut, setelah rombongan mobil tersebut pergi saya langsung pergi juga, yang mana saya tidak tahu ada 2 (dua) orang yang turun selanjutnya saya tidak tahu LELO terjatuh dan juga tidak tahu LELO ada di pukul
- Jawaban LELO POLISA LUBIS : Saya meminta izin terlebih dahulu dengan Security yang sedang menjaga jalan masuk ke PT. GANDA SARI yang mana saya sambil jalan masuk selanjutnya saya berdiri di tengah jalan sambil tangan kanan ke depan karena saya melihat mobil tersebut mendekat sehingga saya meminggir kan diri lalu saya mengetuk kaca pintu tersebut lalu dari kaca mobil tersebut membuka kaca menanyakan kepada saya lalu saya menjawab IZIN SAYA MAU BERKOMUNIKASI selanjutnya saya diarahkan dengan mobil di belakang, selanjutnya datang lah 1 (satu) orang mendekati saya menolak saya sambil mengatakan MINGGIR-MINGGIR KAMI BURU-BURU MAU KE BANDARA setelah itu turun lah 3 (tiga) orang mendekati saya selanjutnya saya di dorong hingga terjatuh terlentang lalu saya di pukul 2 (dua) kali mengenai pipi kiri saya selanjutnya saya dikatai KU BOLONGIN KAKI MU, sambil memegang pinggang belakang seperti memegang gagang senjata api lalu datang lah beberapa orang yang saya tidak kenali dan saya tidak pasti berapa jumlah nya meleraikan selanjutnya datang lah ZULFANDI untuk menanyakan kepada saya lalu saya menyampaikan BANG AKU DI PUKUL, AKU TAK TERIMA DI PUKUL ZULFANDI menjawab UDAH BANG BICARA SAMA SAYA SAJA, SAYA PERWAKILAN GANDA SARI saya menjawab ABANG KAN ANGGOTA, BUKAN PIHAK PERUSAHAAN .
7. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : ada orang lain sebagaimana keterangan saya pada poin nomor 6
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : tidak ada orang lain, sebagaimana sudah saya jelaskan pada poin nomor 6 .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : tidak ada orang lain, sebagaimana sudah saya jelaskan pada poin nomor 6 .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Hanya saya dengan LELO saja pada saat kejadian, sebagaimana keterangan saya pada poin nomor 6
8. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : Saya belum bisa memastikan TAMMY RIFYAL adalah pelaku penganiayaan yang saya alami, karena pakaian yang digunakan pada saat kejadian menggunakan Baju batik, sedangkan sekarang TAMMY RIFYAL tidak memakai baju batik tersebut .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Pelaku penganiayaan yang dialami oleh LELO POLISA LUBIS adalah TAMMY RIFYAL
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Bahwa benar diri saya lah yang melakukan penganiayaan tersebut.
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Saya tidak tahu .
9. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : Ada yang mengatakan ’MELAWAN LAGI KU BOLONGKAN KAKI KAU”, selanjutnya tangan nya memegang kebelakang pinggang seperti akan menunjukan sesuatu seperti gagang senjata api, yang menyebutkan hal tersebut adalah pelaku pemukulan terhadap diri saya sebagaimana keterangan saya tersebut diatas .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Tidak ada
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Tidak ada .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Saya tidak tahu .
10. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : saya membenarkan bahwa rombongan mobil tersebut ada yang mengatakan “WEI KONTOL BABI AWAS KAU YA MATI NANTI KAU” sambil menunjukkan menggunakan tangan ke arah saya
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Tidak tahu .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Tidak tahu .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Tidak ada .
11. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : sudah Benar .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : sudah benar .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : sudah benar .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : sudah benar .
12. - Jawaban LELO POLISA LUBIS : Setelah kejadian penganiayaan yang saya alami tersebut saya ada mengambil Video yang mana dalam kejadian tersebut diketahui oleh Anggota Polri bernama ZULFANDI .
- Jawaban RANRA RIZA FERNANDA : Tidak ada .
- Jawaban TAMMY RIFYAL : Tidak ada .
- Jawaban RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., : Tidak ada .
7. KETERANGAN SAKSI-SAKSI
1. Keterangan Para Saksi
a. Nama: LELO POLISA LUBIS, Nomor identitas: 2101060512880001.Kewarganegaraan: Indonesia, Jenis kelamin: Laki-laki, Tempat / tanggal lahir: Purbatua / 05 Desember 1988, Pekerjaan: Belum / Tidak Bekerja, Agama: Kristen, Alamat: Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan.
Menerangkan
1 Saksi pada saat sekarang ini dalam keadaan yang kurang baik, namun Saksi bersedia secara sukarela di mintai keterangan atas dasar kemauan Saksi sendiri.
2 Saksi tahu dan mengerti apa sebabnya dimintai keterangan oleh penyidik pembantu saat ini yaitu sehubungan dengan Saksi telah menjadi korban penganiayaan.
3 Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 12.30 Wib di Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan. dan orang yang melakukan penganiayaan tersebut Saksi tidak tahu dan tidak mengenalinya, namun Saksi mengetahui salah satu orang yang tidak ikut memukul yang merupakan pihak kepolisian yang Saksi ketahui bernama bapak ZULPANDI.
4 Kejadian penganiayaan tersebut ada 3 (tiga) orang namun Saksi tidak mengenal atau mengetahui terhadap orang orang tersebut kecuali salah satu orang yang merupakan pihak kepolisian yang Saksi ketahui bernama bapak ZULPANDI dan seingat Saksi kurang lebih pada saat kejadian ada 10 (sepuluh) mobil secara rombongan yang mana yang memukul Saksi adalah rombongan dari mobil nomor urut ke 4 (empat).
5 Adapun pada saat itu Saksi mencoba mengentikan rombongan mobil tersebut dengan posisi Saksi berdiri di bahu jalan dan tangan kanan lurus ke depan serta telapak tangan menghadap ke depan, pada saat itu dua mobil berwarna hitam tetap jalan dengan mengabaikan Saksi, namun ketika mobil ketiga dan keempat datang, kedua mobil tersebut berjalan perlahan (terlihat pelan) lalu ada 3 (tiga) orang laki-laki yang kemungkinan turun dari mobil Ke-4 (empat) sembari mengatakan “WOI SANA MINGGIR ENGKAU” dan Saksi menjawab ”SABAR PAK SAKSI NAK BICARA SEBENTAR”, selanjutnya Saksi didorong oleh 3(tiga) orang laki-laki yang turun sebelumnya hingga Saksi terjatuh di Parit Jalan tersebut salah satu laki-laki tersebut memukul Saksi 2 (dua) kali di bagian pipi bahwa mata sebelah kiri Saksi, demikian Saksi jelaskan.
6 Dapat Saksi jelaskan, Saksi tidak pernah sama sekali mempunyai masalah kepada siapapun selama ini sehingga Saksi menyimpulkan bahwa Saksi tidak punya masalah dengan mereka selain itu terhadap satu orang yang Saksi kenali yaitu bapak ZULPANDI dari pihak kepolisian pun Saksi dan kami juga tidak saling kenal walaupun Saksi mengetahui bapak ZULPANDI merupakan anggota dari kepolisian.
7 Dapat Saksi jelaskan, tujuan Saksi mencoba menghentikan kendaraan rombongan tersebut adalah untuk berkomunikasi dengan Pihak PT tersebut terkait permasalahan atau dampak yang ditimbulkan apabila pegawai atau karyawan PT. tersebut masuk atau keluar dari PT yang mengakibatkan masyarakat sekitar terganggu.
8 Dapat Saksi jelaskan, yang Saksi maksud adalah PT. GANDA SARI yang mana Saksi merupakan anak dari kampung tersebut atau orang yang berdomisili di kampung tersebut yang tepatnya Kp. Budi mulya yang mana masih satu alamat dengan PT. GANDA SARI sehingga Saksi mewakili warga atau masyarakat.
9 Dapat Saksi jelaskan, Saksi tidak memiliki legalitas, dokumen atau surat mandat baik dari RT maupun RW, namun Saksi adalah salah satu penggiat sosial aktifis yang biasa disebut LSM (Lembaga swadaya Masyarakat) yang saat Saksi lampirkan terhadap kartu identitas organisasi yang Saksi maksud.
10 Adapun akibat atau dampak yang Saksi alami akibat dari peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut Saksi mengalami pusing dan sakit pada bagian kepala yang di pukul sebanyak dua kali serta salah satu mata Saksi juga mengeluarkan air mata, kususnya pada saat tanggal kejadian yaitu pada tanggal 02 Juli 2025 sehingga pada saat itu Saksi berobat secara pribadi rumah sakit dan urut tradisional pada bagian kepala serta karena Saksi terjatuh Saksi juga urut tradisional pada bagian badan, demikian Saksi jelaskan.
11 Sehubungan dengan telah terjadinya peristiwa dugaan tindak Pidana Penganiyaan terhadap diri Saksi yang terjadi pada 02 Juli 2025 sekitar pukul
12.30 wib di Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan yang mana Saksi mengalami penganiayaan di suatu jalan yang biasa disebut jalan masuk PT. Bintan Offshore (BO). Dapat Saksi jelaskan awal mula peristiwa dugaan tindak Pidana Penganiyaan tersebut terjadi karena pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira Pukul 10.00 Wib Saksi sedang berada di depan jalan masuk PT.GANDA SARI SHIPYARD BINTAN dengan tujuan berkomunikasi dengan Pihak PT tersebut terkait permasalah atau dampak yang ditimbulkan apabila pegawai atau karyawan PT. tersebut masuk atau keluar dari PT yang mengakibatkan masyarakat sekitar terganggu, selanjutnya sekira Pukul 12:00 Wib Saksi melihat rombongan mobil keluar dari PT tersebut lalu Saksi dengan inisiatif meminta izin kepada penjaga (satpam) yang berjaga di depan jalan masuk PT.GANDA SARI SHIPYARD BINTAN supaya menghentikan rombongan mobil tersebut agar Saksi bisa berkomunikasi dengan penumpang dari salah-satu mobil tersebut. Pada saat itu aya berbicara kepada penjaga (satpam) yang berjaga di depan jalan masuk PT tersebut dengan berbicara “SAKSI IZIN MAU BERKOMUNIKASI SAMBIL MENGHENTIKAN MOBIL TOLONG LAPORKAN
PAK”, tidak lama kemudian Saksi melihat mobil tersebut sudah mendekat, Saksi pada saat itu secara Spontan mencoba untuk mengambil dokumntasi menggunakan Hanphone milik Saksi namun tidak jadi, kemudian Saksi mencoba mengentikan rombongan mobil tersebut dengan posisi Saksi berdiri di bahu jalan dan tangan kanan lurus ke depan serta telapak tangan menghadap ke depan, pada saat itu dua mobil berwarna hitam tetap jalan dengan mengabaikan Saksi, namun ketika mobil ketiga dan keempat datang, kedua mobil tersebut berjalan perlahan (terlihat pelan) lalu ada 3 (tiga) orang laki-laki turun dari mobil Ke-4 (empat) sembari mengatakan “WOI SANA MINGGIR ENGKAU” dan Saksi menjawab ”SABAR PAK SAKSI NAK BICARA
SEBENTAR”, selanjutnya Saksi didoorong oleh ketiga laki-laki yang turun
tersebut hingga Saksi terjatuh di Parit Jalan lalu salah satu laki-laki tersebut memukul Saksi 2 (dua) kali di bagian pipi bahwa mata sebelah kiri, demikian Saksi jelaskan.
12 Dapat Saksi jelaskan Saksi tidak mengetahuinya maksud dan tujuan dari ketiga orang tersebut, demikian Saksi jelaskan.
13 Dapat Saksi jelaskan, bahwa pada pada tanggal 02 Juli 2025 Saksi sudah datang ke polsek bintan timur dengan maksud membuat laporan dan meminta untuk divisum namun pada saat Saksi sedang membuat laporan dan belum menandatanginya bahwa ada perwakilan PT. GANDA SARI yang ingin berjumpa dengan Saksi yaitu saudara AGUS WIBOWO sehingga pada saat itu Saksi, saudara AGUS WIBOWO, Kapolsek, bapak ZULPANDI dan bapak RIFAI dari unit Intel Polsek Bintan Timur yang tidak Saksi ketahui pasti jabatannya dan Kanit Reskrim polsek bintan timur duduk bersama untuk melakukan musyawarah dengan hasil keputusan Saksi tidak melanjutkan laporan dan Saksi pulang, namun hingga saat ini Saksi belum mengetahui siapa 3(tiga) orang yang menganiaya Saksi tersebut sehingga Saksi merasa masih belum puas dan tetap ingin melaporkan kejadian tersebut sehingga pada hari ini Saksi datang kembali kepolsek bintan timur untuk membuat laporan atas apa yang telah Saksi alami.
14 Ya, dapat Saksi jelaskan bahwa pada saat musyawarah dari pihak ganda sari yaitu saudara AGUS WIBOWO meminta maaf kepada Saksi dan jangan memperpanjang masalah ini karena kebetulan katanya saat Saksi menghalangi pada saat itu terdapat investor yang akan membangun kerja sama yaitu Direktur utama Bank BNI sehingga maksudnya jangan menghalangi, sehingga Saksi jelaskan kembali pada saat itu Saksi bukan menghalangi dan Saksi mengerti terhadap usaha kerja sama ini dan Saksi mendukung, hanya saja Saksi tidak terima atas perbuatan yang dilakukan 3(tiga) orang tersebut atau rombongan dari pihak ganda sari kepada Saksi sampai melakukan penganiayaan terhadap Saksi sehingga pada saat itu saudara AGUS WIBOWO meminta maaf dan tidak bermaksud seperti itu sehingga pada saat itu kami berkomunikasi dengan baik dan akhirnya Saksi pulang, namun hingga saat ini dari saat waktu kejadian bahkan tidak ada ke 3 (tiga) orang dari pihak ganda sari tersebut menemui Saksi meminta maaf atau memberikan kepedulian terhadap Saksi yang sudah menjadi korban penganiayaan sehingga sampai Saksi harus berobat dengan biaya sendiri karena tidak adanya pertanggung jawaban dari orang orang yang menganiaya Saksi sehingga sampai dengan saat ini Saksi melaporkan kejadian tersebut kepolsek karena tidak adanya etikat baik dari orang-orang yang telah menganiaya Saksi.
15 Dapat Saksi jelaskan Saksi bukan menghalangi dan walaupun Saksi memberhentikan bukan Saksi bermaksud menghalangi sehingga beberapa mobil sempat lewat sampai dengan mobil ketiga mengatakan untuk komunikasi kebelakang sambil tangannya menunjuk kebelakang sehingga Saksi mendatangi mobil keempat dan sebelumnya tidak ada kemacetan, namun karena mobil ke empat berhenti dan terjadi pemukulan kepada Saksi sehingga pada saat itu menyebabkan kemacetan.
16 Dapat Saksi jelaskan, Saksi tidak mengetahui apa kapasitas orang-orang yang menganiaya Saksi yang pasti menurut Saksi mereka adalah pihak dari ganda sari, demikian Saksi jelaskan.
17 Dapat jelaskan secara pasti Saksi tidak bisa memastikan apakah mereka dari mobil nomor urut 4 akan tetapi Saksi melihat dan menyadari mereka pada saat itu dari mobil nomor urut 4, demikian Saksi jelaskan.
18 Dapat jelaskan pada saat itu salah satu ketiga orang tersebut mengatakan “WOI SANA MINGGIR ENGKAU” dan Saksi menjawab ”SABAR PAK SAKSI
NAK BICARA SEBENTAR”, selanjutnya Saksi didorong oleh ketiga laki-laki secara bersamaan hingga Saksi terjatuh di Parit Jalan tersebut lalu salah satu laki-laki tersebut memukul Saksi 2 (dua) kali di bagian pipi bahwa mata sebelah kiri, selanjutnya pada saat Saksi masih berada diparit salah satu dari
ketiga orang tersebut mengatakan ’’MELAWAN LAGI KU BOLONGKAN KAKI KAU”, yang mana pada saat itu salah satu tangannya memegang pinggang belakang seperti akan menunjukan sesuatu yang saat itu Saksi melihat seperti gagang senjata api dan salah satu tangannya lagi menahan Saksi yang sedang dalam keadaan jatuh, demikian Saksi jelaskan.
19 Dapat Saksi jelaskan sejak awal Saksi sudah izin kepada security penjagaan bahwa Saksi ingin berkomunikasi dengan rombongan yang akan lewat, namun saat Saksi bicara kepada security penjagaan tidak lama kemudian rombongan sudah akan melewati penjagaan dan Saksi langsung mengarah ke tengah jalan yang akan dilewati dengan menyetop sambil mengacungkan tangan kedepan, namun setelah dekat Saksi tetap kepinggir lalu seingat Saksi bahwa Saksi ada mengetok jendela mobil yang Saksi lupa mobil ke 3 atau ke 4 yang selanjutnya seingat Saksi bahwa Saksi diarahkan oleh mobil ke 3 untuk komunukasi ke mobil ke 4 dengan bahasa mengarah dan menunjuk kebelakang sampai dengan mobil yang seingat Saksi mobil ke 4 tersebut berhenti dan tidak lama kemudian Saksi langsung dianiaya.
20 Dapat Saksi jelaskan yang melakukan pemukulan terhadap Saksi hanya 1 orang namun yang melakukan penolakan hingga Saksi terjatuh ada 3 orang, demikian Saksi jelaskan.
21 Dapat Saksi jelaskan ciri-ciri orang tersebut bahwa ketiga orang tersebut menggunakan baju batik warna hijau lengan panjang , dengan rambut pendek, yang mana kalo dilihat umur orang tersebut seperti masih muda dengan tinggi badan kurang lebih 165 cm s.d. 170 cm dan yang memukul Saksi memakai kacamata, warna kulit sawo matang bersih tidak berkumis dan tidak berjanggut.
22 Dapat Saksi jelaskan, bahwa tidak ada yang menegur Saksi yang mana pada saat itu ada 2 (dua) security yang melihat Saksi namun Saksi tidak ada ditegur akan tetapi pada saat itu Saksi melihat security tersebut menggunakan HT yang Saksi tidak tau membicarakan apa yang pasti setelah Saksi dianiaya tiba tiba datang sebagian karyawan dengan helm putih dan werpak merah ke tempat atau ke pos security penjagaan yang datang dari arah dalam PT. Demikian Saksi jelaskan.
23 Dapat Saksi jelaskan, mereka menganiaya dengan tangan kosong akan tetapi setelah menganiaya Saksi pada saat Saksi masih berada diparit salah satu dari ketiga orang tersebut mengatakan ’’MELAWAN LAGI KU BOLONGKAN KAKI KAU”, yang mana pada saat itu salah satu tangannya memegang pinggang belakang seperti akan menunjukan sesuatu seperti gagang senjata api dan salah satu tangannya lagi menahan Saksi yang sedang dalam keadaan jatuh.
24 Dapat Saksi jelaskan, orang tersebut memukul Saksi sebanyak 2 (dua) kali secara cepat sampai Saksi terjatuh ke parit air.
25 Secara Pasti Saksi tidak tahu kemungkinan mereka terganggu.
26 Dapat Saksi jelaskan, menurut Saksi yang melihat Saksi adalah rombongan yang berada didalam mobil yang Saksi tidak tau berapa orang dan terhadap orang dilokasi selain 3 (tiga) orang terlapor tersebut adalah 2 (dua) security dan beberapa orang yang Saksi tidak ingat.
27 Dapat Saksi jelaskan bahwa seingat Saksi ada 10 (sepuluh) mobil terhadap rombongan yang Saksi maksud tersebut yang mana jarak nya berdekatan yang masing-masing hanya berjarak kurang lebih 2 meter
28 Dapat Saksi jelaskan bahwa Saksi berada di lokasi sekitar jam 10.30 wib yang pasti setelah rombongan tersebut lewat memasuki jalan perkampungan dengan kecepatan yang cukup laju sehingga pada saat itu maksud Saksi ingin bertanya siapa yang mempertanggungjawabkan ini karena jalan nampak berdebu dan terlihat berbahaya yang berdampak kepada warga kampung dan yang pasti bukan bermaksud untuk mencari masalah.
29 Dapat Saksi jelaskan, bahwa sebelum Saksi sempat menunjukan identitas atau memperkenalkan diri bahwa Saksi sudah terdahulu dianiaya sehinga Saksi belum menunjukan identitas yang dimaksud.
30 Seingat Saksi orang yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi pakaian yang digunakan berupa Baju Batik warna hijau lengan panjang dan pakaian yang Saksi gunakan saat itu Baju Kaos warna merah lengan pendek.
31 Akibat kejadian tersebut pinggang belakang Saksi terasa pegal dan luka memar di sekitaran mata dan pipi kiri Saksi yang mana luka memar tersebut hilang selama sekitar 7 hari yang mana terkadang efek mata kiri perih berair.
32 Terhadap foto yang diperlihatkan kepada Saksi tersebut berupa foto a bernama REZA, Foto b bernama TAMY dan foto c bernama RANRA, setelah Saksi perhatikan secara seksama dengan benar terhadap 3 (tiga) orang laki- laki yang melakukan penganiayaan terhadap diri Saksi yang tergambarkan Visual yang pada saat kejadian sehingga saat ini Saksi belum bisa memastikan.
33 Secara pasti Saksi belum tahu karena penglihatan dan Saksi mengingat nya masih pada saat kejadian sehingga terhadap foto tersebut belum bisa Saksi pastikan pelaku penganiayaan yang Saksi alami.
34 Ada sedikit yang mau Saksi tambahkan saat setelah Saksi dianiaya selanjutnya mobil-mobil kembali jalan bahwa ada orang dari salah satu mobil bagian belakang yang Saksi tidak ingat urutannya ada menunjuk Saksi dengan telunjuk tangan sambil mengatakan “WEI KONTOL BABI AWAS KAU YA MATI NANTI KAU” sambil menunjukkan menggunakan tangan nya demikian sedikit tambahan dari Saksi.
35 Semua keterangan yang telah Saksi berikan tersebut di atas kepada pemeriksa sudah benar semuanya dan jika suatu hari ada perubahan maka Saksi akan memberikan keterangan kembali.
36 Saksi tidak ada dipaksa, dibujuk rayu baik oleh pemeriksa maupun orang lain dalam memberikan semua keterangan tersebut.
b. Nama MUHAMMAD AULIANSYAH, NIK : 2172041710880001, Jenis
Kelamin: Laki-laki, Tempat/tanggal lahir: Tanjungpinang / 17 Oktober 1988, Umur: 36 Tahun, Pekerjaan: Karyawan Swasta, Kewarganegaraan: Indonesia, Agama: Islam, Suku : Bugis, Pendidikan : Tamatan SMA, Alamat: Jl. Hutan Lindung No. 68 RT 004 / RW 005 Kel. Tanjungpinang Timur Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang / Jl. M.T. Haryono Km 3 Gg. Eboni Nomor 9 Kel. Tanjungpinang Timur Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, No. Telp: 081266089988.
Menerangkan
1. Saksi pada saat sekarang ini Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan Saksi bersedia dimintai keterangan sebenar-benarnya
2. Saksi tahu dan mengerti apa sebabnya dimintai keterangan oleh penyidik pembantu saat ini yaitu sehubungan telah terjadinya penganiayaan
3. Baik akan Saksi jelaskan,berdasarkan surat panggilan S.Pgl/181/VIII//RES.1.6/2025/RESKRIM, tanggal 05 Agustus 2025 an. MUHAMMAD AULIANSYAH untuk hadir pada hari Jumat tanggal 08 Agustus 2025 yang mana pada hari rabu tanggal 06 Agustus 2025 Saksi hadir atas kemauan Saksi sendiri untuk memberikan keterangan dengan alasan untuk mempercepat proses yang sedang ditangani oleh Polsek Bintan Timur
4. Adapun riwayat hidup Saksi yaitu :
a. KELUARGA : Saksi lahir di Tanjungpinang pada tanggal 17 Oktober 1988 oleh seorang ibu bernama SYAHRIAWARNI dan seorang ayah bernama BURHAN yang mana Saksi anak keempat dari 7 (tujuh) bersaudara, pada tahun 2014 Saksi menikah dengan seorang perempuan bernama BELA DINA, yang dikaruniai 3 (tiga) orang anak .
b. PENDIDIKAN : Saksi tamat SD pada tahun 2000 di SDN 021 Jl. Suka berenang Kota Tanjungpinang, Pada tahun 2003 Saksi tamat SMP di MTS Tanjungpinang, pada tahun 2006 Saksi tamat SMA di SMA
WIDYA Cirebon, selanjutnya saat sekarang ini Saksi masih kuliah di Universitas Terbuka jurusan Hukum
c. PEKERJAAN : Saksi bekerja sebagai Wiraswasta sejak tahun 2012 sampai sekarang tahun 2025 yang mana tahun 2023 Saksi juga bekerja sebagai karyawan swasta / bagian HUMAS di PT. GANDA SARI SHIPYARD BIntan hingga sampai saat sekarang ini
5. PT. GANDA SARI SHIPYARD bergerak di bidang Galangan / Pembuatan Kapal yang mana tugas Saksi selaku Humas yaitu publikasi rutin dan mewakili perusahaan dalam pertemuan atau rapat
6. PT. GANDA SARI SHIPYARD memiliki Induk yang kantor nya di Jl. Radio Dalam No 9 RT 10 / RW 01 Jakarta Selatan sedangkan PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan adalah Cabang nya yang kantornya terletak di Hotel CK yang terletak di Jl. Raja Haji Fisabilillah Km 8 Kota Tanjungpinang
7. Adapun pemilik PT. GANDA SARI SHIPYARD adalah ANDI WIBOWO
8. Pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025 ada kegiatan di kawasan PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan yang terletak di Jl. Nusantara Km 23 Kel. Sungai Lekop Kec. Bintan Timur berupa Kunjungan dari Pemilik Perusahaan dengan Mitra-mitra kerja nya untuk melihat lokasi yang sedang dalam persiapan Infrastruktur
9. Pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025 saat kunjungan yang dilakukan di PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan kendaraan yang digunakan secara iring- iringan yang dikawal oleh Polisi lalu lintas, yang seingat Saksi jumlah rombongan sebanyak 11 (sebelas) mobil
10. dari semua 11 (sebelas) mobil rombongan yang Saksi ketahui, urutan pertama adalah Polisi lalu lintas urutan kedua pemilik Perusahaan, urutan ketiga Saksi bersama ADITIA selaku Direktur Utama PT. GANDA SARI SHIPYARD, urutan keempat Mitra pemilik Perusahaan beserta staf yang Saksi tidak tahu namanya, hingga ke urutan sebelas, yang mana ada juga staf dari PT. GANDA SARI SHIPYARD dan pihak rental mobil
11. Yang bertanggung jawab sarana kendaraan dalam kegiatan kunjungan tersebut adalah STAF PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan yang Saksi belum tahu namanya dan Staf PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan yang ikut rombongan pada saat kunjungan Saksi belum tahu namanya, akan tetapi akan Saksi cari tahu siapa-siapa saja yang ikut pada kegiatan kunjungan tersebut
12. Daftar tamu pada saat kegiatan kunjungan pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025 di PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan tidak ada karena bukan agenda resmi dari perusahaan
13. Seharusnya ada dilakukan perekaman atau dokumentasi kegiatan dari jalan masuk, kegiatan pengecekan lokasi dan jalan keluar dari PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan
14. Setelah Saksi konfirmasi kepada Staf Saksi pada saat dilakukan Dokumentasi atau Perekaman kegiatan tersebut tidak ada
15. Pada hari selasa tanggal 01 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 wib Saksi ditelpon oleh ADITIA selaku Direktur Utama yang memberitahukan bahwa ada kunjungan ke lokasi PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan oleh Pemilik perusahaan sehingga Saksi diajak untuk mendampingi, pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 wib Rombongan titik kumpulnya di Hotel CK yang terletak di Km 8 Kota Tanjungpinang yang mana rombongan mobil sebanyak 11 (sebelas) kendaraan di kawal mobil polisi lalu lintas menuju ke PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan yang terletak di Jl. Nusantara Km 23 Kp. Budi Mulya Kec. Bintan Timur Kab Bintan yang pada saat jalan mau masuk menuju Perusahaan tersebut ada 2 (dua) orang safetyman membantu menjaga di jalan tersebut selanjutnya rombongan masuk melewati pos security yang di pos tersebut
ada 2 (dua) orang security dan di sekitaran pos security ada 2 (dua) orang safetyman sesampainya di lokasi sekitar 09.00 wib, pada saat berada di kawasan PT.GANDA SARI SHIPYARD Bintan Pemilik perusahaan bersama
Mitra kerja nya melihat lokasi tersebut, kemudian sekitar pukul 11.45 wib Rombongan kembali ke mobil untuk pergi meninggalkan lokasi untuk makan siang, saat melewati pos security sekitar pukul 11.50 wib kemudian pada saat pertengahan jalan mau keluar menuju jalan raya, Saksi melihat mobil di depan agak minggir ke kanan dengan mengurangi kecepatan akan tetapi mobil tidak berhenti lalu terlihat ada 1 (satu) orang laki-laki berdiri di tengah jalan membentang tangan yang Saksi ketahui jarak laki-laki tersebut dengan warung yang berada di pinggir jalan raya sekitar 5 (lima) meter, yang saat itu laki-laki tersebut sempat mengetuk kaca pintu mobil yang Saksi naiki akan tetapi tidak berhenti tetap berjalan kemudian Saksi melihat safetyman mendekati laki-laki tersebut mungkin untuk meminggirkan laki-laki tersebut dari jalan setelah itu Saksi di dalam mobil urutan ketiga keluar menuju jalan raya, yang mana urutan keempat ketinggalan di belakang, yang mana Saksi di dalam mobil urutan ketiga tetap jalan, selanjutnya sekitar 4 (empat) menit kemudian mobil urutan keempat menyusul, selanjutnya pada saat berada di jalan km 10 Kota Tanjungpinang Saksi urutan mobil ketiga berpisah dari rombongan, Pada hari selasa tanggal 15 Juli 2025 Saksi melihat berita di media online Kepri Today.com yang memberitahukan seorang laki-laki bernana LELO POLISA LUBIS mengalami kekerasan dari Investor Galangan yang terletak di Jl. Nusantara Km 23 Kp. Budi Mulya Kec. Bintan Timur Kab Bintan yang mana terlihat LELO POLISA LUBIS yang berdiri di tengah jalan pada saat rombongan melewati jalan keluar menuju jalan raya di Km 23 Kp. Budi Mulya Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan hingga akhirnya Saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian
16. 1 (satu) orang laki-laki yang berdiri di tengah jalan dengan membentangkan tangan pada saat rombongan melewati jalan tersebut sebagaimana keterangan Saksi tersebut benar adalah LELO POLISA LUBIS
17. Security dan Safetyman yang bertugas pada saat rombongan keluar dari PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan bernama REZA dan SLAMET yang bertugas di simpang jalan besar
18. Saksi tidak tahu kekerasan yang bagaimana yang dialami oleh LELO POLISA LUBIS
19. jalan masuk menuju ke PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan, sebelum melewati pos security adalah jalan umum sehingga siapa saja bisa akses jalan tersebut
20. Telah dilakukan Investigasi secara maksimal kepada Internal pada saat kunjungan pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025 di Kp. Budi Mulya Km 23 Kec. Bintan Timur Kab Bintan bahwa diketahui ada 2 (dua) orang bernama RANRA dan TAMMY yang mana pada saat terjadinya kemacetan saat mau jalan keluar di jalan menuju jalan raya besar ada 1 (Satu) orang laki-laki bernama LELO menghadang jalan yang saat itu posisi Saksi di mobil urutan ke 3 (tiga) sudah melewati, selanjutnya pada mobil urutan ke 7 (tujuh) berhenti sehingga orang mobil tersebut merupakan TAMMY dan RANRA turun karena melihat LELO bersama safetyman bernama REZA yang sedang memeluk LELO untuk meminggirkan dari jalan tersebut karena LELO berbadan gemuk dan meronta sehingga REZA kewalahan lalu RANRA dan TAMMY turun, saat TAMMY dan RANRA mendekati LELO, REZA pergi ke arah lain lalu TAMMY mendorong agar LELO ke pinggir jalan sedangkan RANRA hanya mendekat sambil melihat saja, yang mana pengakuan RANRA dan TAMMY kepada Saksi LELO terjatuh karena tersandung selanjutnya TAMMY memukul LELO 1 kali, setelah itu mereka pun kembali jalan hingga akhirnya LELO membuat laporan terkait dugaan penganiayaan
21. Hasil Investigasi yang Saksi lakukan terhadap TAMMY ada melakukan Pemukulan kepada LELO yang saat itu disaksikan oleh RANRA
22. Hasil Investigasi yang Saksi lakukan TAMMY dan RANRA mengakui tidak ada mengatakan KU BOLONGIN KAKI MU kepada LELO, pada saat meminggirkan LELO tersebut RANRA dan TAMMY hanya diam saja
23. RANRA dan TAMMY bukan lah karyawan PT. GANDA SARI SHIPYARD yang mana RANRA dan TAMMY adalah penyedia kendaraan mobil saja / Rental mobil cadangan jika ada tamu tidak ada tumpangan sehingga mobil mereka lah yang akan ditumpangi akan tetapi pada saat itu mobil mereka ada di tumpangi
24. Video atau dokumentasi pada saat terjadinya meminggirkan LELO yang telah dilakukan oleh REZA dan pada saat TAMMY melakukan pemukulan terhadap LELO tidak ada
25. Hasil Investigasi kepada RANRA dan TAMMY, LELO tidak ada melakukan pemukulan, hanya TAMMY saja yang melakukan pemukulan kepada LELO
26. Tidak diketahui tujuan LELO berada di jalan yang berusahan menghentikan kendaraan yang lewat pada saat kunjungan pemilik perusahaan beserta mitra nya di Kp. Budi Mulya Km 23 Kec. Bintan Timur Kab Bintan pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025
27. Sebelumnya tidak ada permasalahan antara LELO dengan Perusahaan PT. GANDA SARI SHIPYARD
28. Kejadian Penganiayaan tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 wib di Jl. Herman Asril Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan
29. Saksi tidak tahu akan tetapi setelah diberitahu oleh TAMMY dan RANRA awalnya REZA meminggirkan LELO ke Pinggir jalan saat TAMMY dan RANRA mendekati REZA pergi ke arah lain selanjutnya hanya TAMMY dan RANRA bersama LELO
30. Tidak ada anggota TNI-POLRI yang menjadi pengawalan Pribadi terhadap rombongan tersebut
31. Hasil Investigasi yang Saksi lakukan dari rombongan tersebut tidak ada mengatakan WEI KONTOL BABI AWAS KAU YA MATI NANTI KAU” sambil menunjukkan menggunakan tangan nya ke arah LELO
32. Terhadap foto yang diperlihatkan kepada Saksi tersebut berupa foto a bernama REZA, Foto b bernama TAMY dan foto c bernama RANRA, Saksi mengenalinya yang mana pelaku penganiayaan nya adalah TAMMY sebagaimana foto poin b
33. Terhadap foto yang diperlihatkan kepada Saksi tersebut diatas Saksi mengenalinya yang mana foto tersebut benar adalah jalan masuk menuju ke PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN yang lokasi tersebut terletak di Jl. Herman Asril Kp. Budi Mulya Km 23 RT 003 / RW 004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan
34. Saksi tidak tahu pakaian yang digunakan TAMMY pada saat kejadian Penganiayaan tersebut
35. Tidak ada keterangan lain yang akan Saksi tambahkan sehubungan pemeriksaan saat sekarang ini
36. Semua keterangan yang telah Saksi berikan tersebut di atas kepada pemeriksa sudah benar semuanya dan jika suatu hari ada perubahan maka Saksi akan memberikan keterangan kembali
37. Saksi tidak ada dipaksa, dibujuk rayu baik oleh pemeriksa maupun orang lain dalam memberikan semua keterangan tersebut
c. Nama: RANRA RIZA FERNANDA, NIK: 2172042201880001, Jenis Kelamin:
Laki-laki, Tempat/tanggal lahir : Tanjungpinang / 22 Januari 1988, Agama: Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat: Jl. Basuki Rahmat Gg.Mayang Sari V No.16, RT.003 RW.011, Kel. Tanjung Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, No. Hp: 082121591338.
Menerangkan:
1. Saksi pada saat sekarang ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta Saksi bersedia secara sukarela di mintai keterangan atas dasar kemauan Saksi sendiri pada hari dan jam pada saat ini yang mana berdasarkan surat
panggilan nomor : S.PGL/183/VIII/RES.1.6./2025 RESKRIM, Tanggal 05 Agustus 2025 bahwa Saksi dipanggil hari Jumat tanggal 08 Agustus 2025, demikian Saksi rasa cukup.
2. Dapat Saksi jelaskan, Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan Saksi bersedia diperiksa serta memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat ini
3. Pada saat ini Saksi diperiksa sebagai Saksi, dalam pemeriksaan ini Saksi tidak ada didampingi oleh Pengacara atau Penasehat Hukum, demikian dapat Saksi jelaskan
4. Walaupun pada saat Permintaan keterangan ini Saksi tidak didampingi oleh Pengacara atau Penasehat Hukum, pemeriksaan ini dapat dilanjutkan
5. Riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan Saksi adalah:
a. Riwayat keluarga Saksi yaitu nama Saksi RANRA RIZA FERNANDA, ayah Saksi bernama M. TARMIZI, ibu Saksi bernama YUSNIARTI (almarhumah), Saksi anak ke pertama dari tiga bersaudara, Saksi menikah pada tahun 2017 dengan Saudari RADITYA ELGA P, Saksi dikaruniai 2 (DUA) orang anak, yang mana anak pertama bernama NAWA, anak kedua UMAR.
b. Riwayat Pendidikan Saksi menjalani pendidikan sekolah pada tahun 1994 di SD 15 Bukit Bestari, lalu Saksi melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Dasar di SMPN 04 di Basuki rahmat tahun 2003, kemudian Saksi melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas di SMA 004 di Bukit Bestari pada tahun 2003 lalu melanjutkan pendidikan kuliah di Universitas Pajaran pada tahun 2008 lalu lulus pada tahun 2013.
c. Riwayat Pekerjaan Saksi bekerja sebagai pedagang di Basuki Rahmat dari tahun 2017 sampai 2022, kemudian Saksi bekerja sebagai pedagang juga di Batu Kucing Kota Tanjungpinang dari tahun 2022 sampai sekarang
6. Dapat Saksi jelaskan, Saksi mengerti kenapa Saksi dimintai keterangan saat ini yaitu sehubungan dengan dugaan tindak pidana ”penganiayaan” sebagaimana di maksud dalam Pasal 352 K.U.H.Pidana, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 12.30 Wib di Jl. Herman Asril Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan, Prov. Kepulauan Riau, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/17/VIII/2025/SPKT/POLSEK BINTAN TIMUR/POLRES BINTAN/POLDA
KEPULAUAN RIAU, tanggal 04 Agustus 2025, Pada saat terjadi dugaan peristiwa tersebut Saksi ada di lokasi jalan Nusantara pada saat rombongan mobil keluar dari arah PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN, demikian dapat Saksi jelaskan
7. Dapat Saksi jelaskan, alasan Saksi ada di lokasi jalan Nusantara pada saat rombongan mobil keluar dari arah PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN, karena sebelumnya pada tanggal 01 Juli 2025 Saksi di hubungi oleh Penyedia Mobil di PT. GANDA SARI yang mana Saksi dimintai untuk menyediakan kendaraan untuk dipakai dan sebagai supir pada tangal 02 Juli 2025 dan Saksi menyetujui apa yang disampaikan oleh Penyedia Mobil di PT. GANDA SARI tersebut, sehingga pada tanggal 02 Juli 2025 sekira Pukul 09:00 Wib sudah stanby di Hotel CK Kota Tanjungpinang, lalu sekira 09:30 Wib bergesar dari CK menuju ke PT tersebut dan barulah setelah tamu selesai melakukan kunjungan ke PT tersebut, sekira Pukul 12:30 Wib, rombongan bergerak dari PT tersebut menuju Hotel CK dan rombongan mobil tersebut berjalan di jalan keluar PT barulah terjadi peristiwa dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
8. Pada hari rabu tanggal 02 Juli 2025 saat kunjungan yang dilakukan di PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan kendaraan yang digunakan secara iring- iringan namun Saksi tidak melihat dan tidak mengetahui apakah ada polisi Lalu Lintas yang mengawal rombongan mobil tersebut, dapat Saksi jelaskan ketika tamu masuk saat melakukan kunjungan di PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan Saksi menyusul rombongan mobil yang mana pada saat Saksi sampai di PT tersebut rombongan mobi sudah di dalam kawasan PT dan dapat Saksi jelaskan ketika tamu keluar dari PT tersebut barulah mobil
berbaris rapi keluar dari PT seperti iring-iringan dan mobil yang ikut iring- iringan tersebut berjumlah 11 (sebelas) mobil.
9. Dapat Saksi jelaskan, pada Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 10.30 Wib di Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan, Saksi tiba di PT. GANDA SARI SHIPYARD Bintan tersebut, yang mana Saksi menggunakan kendaraan roda empat bermerek X-Trail dengan Nomor Polisi BP 1469 WO warna putih, pada saat itu Saksi sebagai stanby sabagai supir cadangan dan yang berada di mobil tersebut dan bersama Saudara TAMMY jugan supir cadangan dan ada 2 (dua) orang karyawan PT tersebut yang Saksi baru jumpa sehingga tidak mengenalnya, setelah sampai di PT Saksi hanya stanby di mobil tersebut selagi menunggu acara kunjungan PT tersebut selesai. Sekira Pukul 12:00 Wib acara kunjungan tersebut telah selesai, para tamu kujungan PT mempersiapkan diri untuk bergeser dari PT ke Hotel CK di Kota Tanjungpinang, setelah itu sekira Pukul 12:30 Wib para tamu kunjungan bergeser ke Hotel CK, namun ketika rombongan mobil baru sampai jalan keluar PT namun belum sampai jalan raya, terjadi kemacetan pada saat itu Saksi berada pada barisan mobil Ke-7 (tujuh) dari rombongan. Selanjutnya, mobil didepan Saksi berjalan pelan maju sampai mobil yang Saksi tumpangi maju juga. Lalu ketika mobil maju dengan pelan, Saksi melihat Seorang Laki- laki memakai baju merah dengan postur badan sekira 170 cm dan gemuk memakai baju warna merah lengan pendek sedang di peluk oleh Seorang Laki-laki dengan menggunakan baju PT berwarna merah, kemudian Laki-laki yang berbadan gemuk tersebut melawan dengan cara memberontak kemudian berjalan menuju ke tengah jalan lalu mengetuk kaca pintu supir dengan kuat yang mengakibatkan rombongan mobil mengalami kemacetan, melihat hal tersebut Saksi bertanya kepada Saudara TAMMY KENAPA ORANG ITU ? lalu Saudara TAMMY menjawab ENTAH LAH NGGAK TAHU JUGA, lalu tiba-tiba Saudara TAMMY keluar dari pintu supir sehingga Saksi dengan spontan ikut keluar juga dari pintu depan sebelah kiri untuk antisipasi menjaga Saudara TAMMY agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, saat itu Saksi melihat seorang laki-laki yang berbada gemuk tersebut berada di samping kanan mobil yang Saksi tumpangi sedang dipeluk oleh seorang karyawan PT, lalu Saksi dan Saudara TAMMY menghampiri orang yang berbadan gemuk tersebut, lalu karyawan yang sebelumnya memeluk laki-laki yang sebelumnya menghalangi rombongan tersebut pergi meninggalkan laki- laki yang sebelumnya menghalangi rombongan tersebut ke simpang keluar PT, selanjutnya Saksi melihat Saudara TAMMY mendorong laki-laki yang sebelumnya menghalangi jalan tersebut hingga terjatuh lalu Saksi melihat Saudara TAMMY memukul Pipi kiri laki-laki tersebut. Kemudian Saksi berpikir sudah terlalu lama turun dari mobil yang mana dibelakang mobil yang Saksi tumpangi masih ada 4 (empat) mobil jadi Saksi mengajak Saudara TAMMY untuk masuk ke dalam mobil lalu berjalan ke Hotel CK dan Saudara TAMMY mau mengikuti ajakan Saksi sehingga Saksi dan Saudara TAMMY masuk ke dalam mobil kemudian berjalan menuju Hotel CK.
10. Dapat Saksi jelaskan, terhadap Laki-laki yang menghalangi rombongan mobil tersebut dan seorang karyawan PT yang mencoba menghalangi laki-laki yang menghentikan rombongan mobil tersebut Saksi tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan, namun pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 dijelaskan oleh Saudara AULIA barulah Saksi paham dan mengerti bahwa seorang laki- laki yang menghalangi rombongan mobil pada tanggal 02 Juli 2025 sekira 12:30 Wib pada saat rombongan mobil tersebut keluar bernama LELO POLISA LUBIS dan terhadap seorang karyawan PT yang mencoba menghalangi laki-laki yang menghentikan rombongan mobil tersebut bernama REZA
11. Dapat Saksi jelaskan Saksi mengetahui ciri-ciri terhadap laki-laki yang menghentikan rombongan mobil tersebut yaitu Seorang laki-laki berbadan gemuk, memiliki tinggi badan kurang lebih 170 cm yang bernama LELO POLISA LUBIS dan pada saat menghentikan rombongan mobil pada tanggal
02 Juli 2025 sekira Pukul 12:30 Wib Saksi melihat Saudara LELO menggunakan baju berwarna merah berlengan pendek sedangkan seorang karyawan PT yang mencoba menghalangi laki-laki yang menghentikan rombongan mobil tersebut Saksi mengetahui ciri-cirinya yaitu postur tubuh agak sedang dan tinggi kurang lebih 165 cm yang Saksi ketahui bernama REZA dan pada saat Saudara REZA mencoba menghalangi Saudara LELO untuk menghentikan rombongan mobil, Saksi melihat Saudara REZA menggunakan baju warna merah seperti baju Karyawan PT / baju APD dan menggunakan helm PT berwarna putih
12. Saksi mengenal dengan Saudara TAMMY sejak masih sekolah SMA dari tahun 2003, sedangkan terhadap Saudara AULIA Saksi baru mengenal sejak Saudara AULIA mengajak Saksi bertemu di Kota Tanjungpinang Rabu tanggal
30 Juli 2025 yang mana Saksi ditanyakan oleh Saudara AULIA terhadap kejadian pada tanggal 02 Juli 2025 yang mana Seorang laki-laki bernama LELO POLISA LUBIS mengalami tindak Pidana Penganiayaan, dan seorang laki-laki yang sedang menghalangi Saudara LELO yang mencoba menghalangi rombongan mobil yaitu bernama REZA
13. Dapat Saksi jelaskan, setelah Saksi lihat dengan teliti dan seksama terhadap foto yang ditujukkan kepada Saksi, bahwa Saksi mengenal laki-laki yang ada pada foto tersebut, yaitu Saudara LELO POLISA LUBIS yang mana menghentikan rombongan mobil tersebut dan juga mengalami Penganiayaan oleh Saudara TAMMY, demikian dapat Saksi jelaskan
14. Dapat Saksi jelaskan, sebelum Saudara LELO mengalami Penganiayaan Saksi mengetahui bahwa Saudara LELO mencoba menghentikan rombongan mobil tersebut hingga mengalami kemacetan, selanjutnya pada saat Saudara LELO mengalami penganiayaan Saksi melihat Saudara LELO dalam posisi duduk karena didorong oleh Saudara TAMMY lalu terkena pukulan oleh Saudara TAMMY tepat di pipi kiri Saudara LELO. Lalu pada saat setelah Saudara LELO mengalami penganiayaan Saksi tidak mengetahui apa yang Saudara LELO lakukan, karena Saksi dan Saudara TAMMY langsung masuk ke dalam mobil, kemudian berjalan menuju Hotel CK
15. Dapat Saksi jelaskan Saksi ada melihat Peristiwa Penganiyaan yang dialami oleh Saudara LELO POLISA LUBIS di lokasi jalan yang beralamat di Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab Bintan, yang mana Saudara LELO terkena pukulan oleh Saudara TAMMY telap di Pipi kiri Saudara LELO
16. Sepengetahuan Saksi, tidak ada orang selain Saudara LELO yang berdiri di jalan untuk mengentikan rombongan mobil dan dapat Saksi jelaskan selain Saudara LELO ada Saksi dan Saudara TAMMY demikian dapat Saksi jelaskan
17. Dapat Saksi jelaskan, pada saat Saudara LELO mengalami penganiayaan Saksi berjarak kurang lebih dua meter yang Saksi mana di belakang Saudara TAMMY. Sedangkan jarak Saksi dengan Saudara TAMMY berjarak kurang lebih setengah meter
18. Dapat Saksi jelaskan, pada saat Saudara LELO POLISA LUBIS mengentikan rombongan mobil tersebut hingga mengalami Penganiayaan, Saksi tidak melihat bahwa Saudara LELO POLISA LUBIS ada menunjukkan atau menggunakan tanda pengenal sebagai aktivis
19. Dapat Saksi jelaskan, Saksi tidak mengetahui alasan Saudara LELO POLISA LUBIS menghentikan rombongan mobil tersebut dan Saksi juga tidak mengetahui apakah sebelum Saudara LELO POLISA LUBIS menghentikan rombongan mobil tersebut sudah meminta izin kepada PT atau tidak
20. Dapat Saksi jelaskan, menurut Saksi alasan Saudara TAMMY melakukan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh Saudara LELO POLISA LUBIS karena sebelumnya Saudara LELO POLISA LUBIS sudah ditahan oleh Saudara REZA agar Saudara LELO tidak menghalangi rombongan mobil tersebut, selanjutnya ketika Saksi dan Saudara TAMMY turun, Saudara REZA pergi menuju simpang jalan keluar PT, yang mana pada
saat itu cuaca juga panas terik sehingga Saudara TAMMY tidak dapat mengontrol emosi sehingga melakukan Penganiayaan kepada Saudara LELO POLISA LUBIS
21. Dapat Saksi jelaskan, Saksi mengetahui apa yang dialami oleh Saudara LELO POLISA LUBIS setelah mengalami dugaan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, namun Saksi tidak ada melihat bekas luka dibagian wajah maupun bagian tubuh lain dari Saudara LELO POLISA LUBIS
22. Dapat Saksi jelaskan, bahwa mengetahui sebelumnya saudara LELO POLISA LUBIS telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena diberitahu oleh Saudara AULIA dan setelah itu Saksi memberitahukan hal tersebut kepada Saudara TAMMY pada malam hari di hari rabu tanggal 30 Juli 2025 dan Saksi tidak mengetahui apakah Saudara TAMMY ada atau tidak mendatangi Pihak Kepolisian atau pihak Korban untuk meminta maaf atau bagaimana
23. Dapat Saksi jelaskan, Saksi dari dalam mobil Saksi melihat saudara LELO dipinggirkan dengan cara dipeluk oleh saudara REZA yang mana Saksi tidak ada melihat Saudara REZA melakukan penganiayaan kepada Saudara LELO akan tetapi terlihat bahwa Saudara LELO yang meronta-ronta sehingga Saudara TAMMY turun yang Saksi tidak tahu apa alasannya pada saat itu dan Saksi pun langsung turun dari mobil juga bersamaan dengan Saudara TAMMY turun karena ingin mengantisipasi apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan, demikian Saksi jelaskan
24. Dapat Saksi jelaskan, Saksi menggunakan baju batik warna coklat dengan corak kombinasi warna warni dan celana kain hitam panjang, sedangkan Saudara TAMMY menggunakan baju batik dengan warna dasar coklat bermotif burung dan celana kain hitam, serta pada saat itu Saksi menggunakan mobil milik Saksi yaitu NISAN X-TRAIL warna putih dengan No.Pol BP1469 WO
25. Terhadap foto yang diperlihatkan kepada Saksi tersebut berupa foto a bernama REZA, Foto b bernama TAMMY, setelah Saksi perhatikan secara seksama dengan benar terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut, yang Saksi tahu bahwa saat itu Saudara TAMMY ada di TKP pada saat Saudara LELO mengalami peristiwa penganiayaan dan Saksi melihat bahwa Saudara TAMMY yang melakukan penganiaan yang dialami oleh Saudara LELO, sedangkan terhadap Saudara REZA, Saksi ada melihat Saudara REZA berjalan ke arah simpang jalan keluar PT. GANDA SARI, dapat Saksi jelaskan bahwa Saksi tidak ada melihat Saudara REZA melakukan penganiayaan. Pada saat Saudara TAMMY turun dari mobil lalu menghampiri Saudara LELO yang mana pada saat itu Saksi tepat dibelakang untuk mengikuti Saudara TAMMY, Saksi melihat Saudara REZA pergi ke arah simpang jalan keluar PT dan yang melihat menurut Saksi hanya Saksi karena saat itu Saudara TAMMY mendorong Saudara LELO lalu terjatuh kemudian Saudara TAMMY langsung memukul Saudara LELO yang mana kejadian tersebut sangat singkat atau cepat
26. Dapat Saksi jelaskan, setelah Saksi lihat bahwa benar foto tersebut merupakan tempat Saudara TAMMY memukul saudara LELO POLISA LUBIS sebanyak satu kali, tepatnya disamping jalan yang mana dikarenakan menghalangi jalannya kendaraan yang sedang beriringan, demikian Saksi jelaskan
27. Dapat Saksi jelaskan, Saksi melihat pada saat Saudara TAMMY melakukan penganiayaan kepada Saudara LELO dan Saksi tidak tahu apakah Saudara REZA melihat kejadian tersebut karena kejadian tersebut begitu cepat, lalu Saksi juga tidak memperhatikan terhadap orang yang juga melihat kejadian tersebut maupun mendokumentasikannya, sehingga Saksi tidak mengetahui saksi lain atas kejadian tersebut. Lalu dapat Saksi jelaskan saat kejadian penganiayaan tersebut Saksi tidak melihat Saudara LELO mendokumentasikan kejadian tersebut, demikian dapat Saksi jelaskan
28. dapat Saksi jelaskan menurut Saksi sudah cukup
29. Semua keterangan yang telah Saksi berikan tersebut di atas kepada pemeriksa sudah benar semuanya dan Saksi sanggup tidak akan merubahnya dikemudian hari nanti
30. Saksi tidak ada dipaksa, dibujuk rayu baik oleh pemeriksa maupun orang lain dalam memberikan semua keterangan tersebut
d. Nama: RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., NIK: 1271011602910001, Jenis
Kelamin : Laki-laki, Tempat/tanggal lahir: Medan / 16 Februari 1991, Agama: Islam, Pekerjaan: Karyawan BUMN, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat: Jl. Mesjid Perumahan Sunrice Garden No.7 Ling X, RT.000 RW.000, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan (KTP), No. Hp: 085275115126.
Menerangkan:
1 Dapat Saksi jelaskan, Saksi dalam kurang sehat jasmani dan Saksi bersedia diperiksa serta memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat ini
2 Dapat Saksi jelaskan, Saksi telah menerima foto Surat Panggilan Nomor: B/184/VIII/RES.1.6./2025/Reskrim, tanggal 05 Agustus 2025 untuk hadir pada hari Jumat tanggal 08 Agustus 2025, karena Saksi tidak menerima langsung, namun Saudara AULIA yang menerima undangan tersebut kemudian undangan tersebut difoto lalu dikirimkan kepada Saksi, dan terhadap surat undangan tersebut Saksi telah memberitahui Saudara AULIAH dan Pihak Kepolisian bahwa Saksi belum bisa hadir karena urusan pekerjaan dan Saksi bisa bisa hadir di Polsek Bintan Timur sekira bulan Agustus
3 Pada saat ini Saksi diperiksa oleh Pihak kepolisian melalui via telelpon, dan saat ini Saksi bersedia diperiksa oleh Pihak kepolisian melalui vie telepon / Video Call dengan nomor telepon 085275115126 serta Saksi juga bersedia pada saat diperiksa akan didokumentasikan oleh Pihak Kepolisian
4 Pada saat ini Saksi diperiksa sebagai Saksi, dalam pemeriksaan ini Saksi tidak ada didampingi oleh Pengacara atau Penasehat Hukum, demikian dapat Saksi jelaskan
5 Walaupun pada saat Permintaan keterangan ini Saksi tidak didampingi oleh Pengacara atau Penasehat Hukum, pemeriksaan ini dapat dilanjutkan
6 Riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan Saksi adalah:
a. Riwayat keluarga Saksi yaitu nama Saksi RM. REZA SUSANTO PUTRA, ST., nama aya Saksi HERIYADI SUSANTO (alm), ibu Saksi bernama MAEDA REVIDAWATI, Saksi anak ke lima dari delapan bersaudara, Saksi menikah pada 03 Agustus 2015 dengan Saudari RAVEA ROMEO ALPA EKO HOTEL BENY HASIBUAN.
b. Riwayat Pendidikan Saksi menjalani pendidikan sekolah pada tahun 1996 di SD Swasta Widuri Medan, lalu Saksi melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Dasar di SMPN 3 Medan 2002, kemudian Saksi melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas di SMA Swasta Heria pada tahun 2008, dan Saksi melanjutkan kuliah Sarjana Teknik di Institut Tekonologi Medan pada tahun 2008 dan taman pada tahun 2011.
c. Riwayat Pekerjaan Saksi bekerja di sebagai safetyman di Padang Seribuan tapanuli Selatan dari tahun 2022, lalu pada tahun 2025 pada bulan Juli 2025 Saksi bekerja di PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN sebagai Safetyman
7 Dapat Saksi jelaskan Saksi di PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN sejak bulan Juli 2025 dengan jabatan Safetyman, yang mempunya tugas dan tanggung jawab untuk mengkoordinir Karyawan agar menggunakan APD, memastikan keselamat kerja bagi seluruh Karyawan, memastikan Karyawan bekerja dengan SOP Perusahan demikian dapat Saksi jelaskan
8 Pada saat terjadi dugaan peristiwa tersebut Saksi ada di lokasi jalan Nusantara pada saat rombongan mobil yang dari arah PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN, demikian dapat Saksi jelaskan
9 Dapat Saksi jelaskan, pada Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 12.30 Wib di Kp. Budi Mulya RT.003 RW.004 Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur Kab
Bintan, Saksi dan Saudara SLAMET sedang berjaga di Simpang Jalan Keluar PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN, kemudian tidak lama kemudian Saksi melihat rombongan mobil keluar dari PT. GANDA SARI SHIPYARD BINTAN, setelah beberapa mobil keluar dari gang keluar PT, Saksi melihat di gang keluar PT terjadi kemacetan terhadap rombongan mobil tersebut, kemudian Saksi melihat ada seseorang laki-laki yang mana Saksi ketahui bernama LELO POLISA LUBIS berdiri di depan mobil salah satu rombongan mobil lalu mengetuk kaca pintu supir yang mana Saksi masih ingat mobil pertama kali dihentikan memiliki ciri-ciri berwarna putih namun Saksi sudah lupa jenis dan nomor polisi mobil tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan, kemudian Saksi mendekati Saudara LELO dan mengarahkan Saudara LELO dengan mengatakan NGAPIAN BAPAK BERHENTI DI TENGAH JALAN, JANGAN
MENGHALANGI LALU LINTAS akan tetapi Saudara LELO tetap tidak mau meminggir ke tepi jalan, lalu Saksi berinisiatif memeluk Saudara LELO tersebut dan membawanya ke tepi jalan, sehingga rombongan mobil yang sebelumnya macet berjalan maju perlahan yang mana Saksi sudah lupa berapa banyak mobil yang melewati Saksi. Setelah itu, Saudara LELO terlihat seperti marah-marah dan memberontak serta mengatakan sesuatu yang sudah lupa apa yang dikatannya lalu kembali melakukan hal yang sama yaitu menghalangi salah satu rombongan mobil lalu mengetuk-ngetuk kaca |