| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 26/Pdt.P/2026/PN Tpg | SANTI SUGI YANTI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Feb. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 26/Pdt.P/2026/PN Tpg | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 20 Feb. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut; 2. Menetapkan bahwa antara identitas nama SANTI SUGI YANTI tempat/tanggal Lahir: Indramayu, 26-10-1993 yang tertulis pada KTP Nomor: 3212156610930001 Kartu Keluarga Nomor : 2101062311160001 tertanggal 27-03-2023 dan pada kutipan akta kelahiran Nomor : 33,644/IST/III/2005 adalah orang yang sama dengan nama SANTI SUGI YANTI BT AMAT, tempat/Tanggal Lahir: Indramayu, 26-10-1987 yang tercantum Pada Paspor Nomor AN707034; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang untuk perbaikan Nama orang yang sama yang sebelumnya tertulis dengan Nama SANTI SUGI YANTI BT AMAT Tempat/Tanggal Lahir Indramayu, 26-10-1987 menjadi SANTI SUGI YANTI Tempat/tanggal lahir Indramayu, 26-10-1993 adalah yang benar dan disesuaikan surat atau identitas kependudukan. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini; 4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku;
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
