Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2026/PN Tpg SUHERI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

2. Menetapkan bahwa antara identitas nama SUHERI tempat dan tanggal lahir Medan 11 November 1990 yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Belawan pada tanggal 01 Maret 2023 dengan SUHERI tempat dan tanggal lahir Medan, 11 November 1983 adalah orangnya sama / satu;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang untuk Perubahan Tahun lahir yang tertulis 11 November 1990 menjadi 11 November 1983 adalah yang benar dan disesuaikan surat atau identitas kependudukan. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;

4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak