1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk Perubahan Nama Ibu Di Akta Kelahiran anak ke satu Pemohon bernama SYAHDEWO AL-ZILULLAH MARSHAL yang semula tertulis LILI DANA KURNIA LISNAWATI dirubah menjadi LILIK DANA KURNIA LISNAWATI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 2172CLU1911200800529 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 18-November-2008 dan untuk Perubahan Nama Ibu Di Akta Kelahiran anak kedua Pemohon bernama AJHENG PUTRY ADINDA MARSHAL yang semula tertulis LILI DANA KURNIA MISNAWATI menjadi LILIK DANA KURNIA LISNAWATI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 2172-LU-08032011-0014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 08-Maret-2011 ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau untuk mencatat perubahan / penambahan nama pemohon pada register yang disediakan untuk itu. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang yang berlaku;
|