Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Tpg PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk 1.SUWITO ANDI
2.ROSMIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 12 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUWITO ANDI
2ROSMIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.035.774,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan pokok               : Rp.    43.547.358-
  • Tunggakan Bunga              : Rp.     6.488.416-
  • Denda/penalty                                : Rp.               ,-
  • Total tunggakan                 : Rp.    50.035.774,-

(Lima Puluh Juta Tiga Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah )

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM no 1412 atas nama Suwito Andi yang terletak di desa Kampung Bulang kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa

  1.  Sertipikat Hak Milik (SHM no 1412 atas nama Suwito Andi yang terletak di desa Kampung Bulang kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang berikut sekaligus tanah pertanian;
  2. b Sertipikat Hak Milik (SHM) SHM No 7481  dan yang terletak di desa Batu Sembilan kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang berikut sekaligus tanah pertanian;
  3. c.SKPPT No 242/SKPPT/KGK/IX/2006 atas nama Suwito Andi dan yang terletak di desa Gunung Kijang kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan berikut sekaligus tanah pertanian;

5. Meletakkan Sita Eksekusi diatas asset milik Para Tergugat sebagai sumber pelaksanaan pembayaran hutang

6. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan Agunan milik Para Tergugat/........(Penjamin) melalui lelang dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Para Tergugat

7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar disesuaikan 10% dari nilai gugatan/jumlah pokok perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini

8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak