Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2026/PN Tpg KATENI ANWAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KATENI ANWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan bahwa antara identitas nama KATENI SUMO tempat,Tanggal lahir di Pacitan,03 Juli 1963 yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Tanjunguban pada tanggal 22 Oktober 2014 dengan KATENI ANWAR tempat,Tanggal lahir di Pacitan,03 September 1965 adalah orangnya sama / satu;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat pada Kantor Imigrasi Tanjunguban untuk Perubahan Nama,Bulan Dan Tahun lahir yang tertulis KATENI SUMO, Tempat,Tanggal Lahir di Pacitan,03 Juli 1963 menjadi KATENI ANWAR Tempat,Tanggal Lahir di Pacitan,03 September 1965 adalah yang benar dan disesuaikan surat atau identitas kependudukan. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak