Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Tpg HOTLER PERDINAN SIAHAAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOTLER PERDINAN SIAHAAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk perbaikan kesalahan penulisan nama PEMOHON dari dari HOTLER PERDIN SIAHAAN menjadi HOTLER PERDINAN SIAHAAN;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang untuk mencatat tentang perbaikan kesalahan penulisan  nama PEMOHON tersebut pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 81/AP-NR/TPI/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tanggal 19 Oktober 2006 dari semula tercatat atas sebagai HOTLER PERDIN SIAHAAN menjadi HOTLER PERDINAN SIAHAAN;
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak