Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Tpg ROHIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROHIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon, untuk Perubahan Nama Anak Pemohon di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang semula tertulis TENGKU SAYYID AFIF QUDHAMAH menjadi TEUKU AFIF QUDHAMAH;
  3. Memerintahkan pada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kota Tanjungpinang, untuk Perubahan Nama Anak Pemohon di Akte Kelahiran Anak Pemohon dari TENGKU SAYYID AFIF QUDHAMAH menjadi TEUKU AFIF QUDHAMAH. Sesuai dengan yang tertulis pada surat katerangan nomor: 474.34/043/7.2.8.04/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Batu IX, tertanggal 30 Januari 2024. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
  4.  Membebankan biaya  yang ditimbulkan dalam perkara ini pada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak