Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Tpg MARADU SANGAP SITUMORANG 1.PT. SUN PRECISION ENGINEERING INDONESIA
2.PT. SUNNY NOVINDO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 40/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARADU SANGAP SITUMORANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. SUN PRECISION ENGINEERING INDONESIA
2PT. SUNNY NOVINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

DALAM POKOK PERKARA 
1.    Menerima dn mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
2.    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat  I terhadap Penggugat adalah bertentangan dengan Undang – Undang RI Nomor 13 Tahun 2003  Tentang Ketenagakerjaan ;
3.    Memohon kepada   Bapak Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang untuk menghukum Tergugat I  membayar hak sesuai  anjuran  tertulis Disnaker.
4.    Menghukum TERGUGAT  I   untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini .

SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain , mohon Putusan yang seadil adilnya  .
Demikian Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja kami ajukan dan atas perhatian Bapak Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang kami ucapkan Terimakasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak