Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2026/PN Tpg MONA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MONA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Para Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menyatakan Sah menurut hukum pengesahan anak Perempuan ke satu bernama Sofia Nomor DUARIBU DELAPANRATUS DUAPULUH ENAM/2000 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kepulauan Riau  tanggal 14 Desember 2000, adalah anak kandung Hai Lie Dan Ibu Mona,anak kedua yang bernama SELIEN Nomor TUJUHRATUS DUAPULUH LIMA/2002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulaan Riau tanggal 29 April 2002 adalah anak kandung Hai Lie Dan Ibu Mona dan anak ketiga yang bernama SELVY OKTAVIA Nomor TIGARATUS ENAMPULUH TUJUH/TPI/2003 yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tanggal 1 Nopember 2003 adalah anak kandung Hai Lie Dan Ibu Mona ; 
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini berkekuatan hukum tetap, agar pengesahan anak tersebut dicatat pada register pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak;
4. Membebankan biaya  yang ditimbulkan dalam perkara ini pada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak