Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Tpg FAISAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAISAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk Penambahan Nama  Pemohon Pada Akte Kelahiran Pemohon, yang semula tertulis FAISAL  menjadi TEUKU FAISAL Bin AMIR.S  berdasarkan Surat Keterangan Nomor : 474.34/043/7.2.8.04/2024 yang dikeluarkan oleh Lurah Batu IX tertanggal 30 Januari 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk Penambahan Nama  Pemohon Pada Kutipan akte kelahiran Pemohon nomor : 2172-LT-16052014-0019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 16 Mei 2014, yang semula tertulis, FAISAL  menjadi TEUKU FAISAL Bin AMIR.S 
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak