Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2026/PN Tpg HOTMAN TUA CH.P Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOTMAN TUA CH.P
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon seluruhnya; 

2. Menyatakan Pemohon maupun pihak yang ditunjuk oleh Pemohon yaitu PT Jasa Maritim Services Indotama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.1527/AL.824/DJPL tanggal 19 Agustus 2026 mempunyai kewenangan untuk mengangkat seluruh kerangka kapal  MT. Silver Sincere yang masih proses pengangkatan / Salvage dari dasar laut selanjutnya hasil salvage berupa Scrap Besi/Logam akan ditempatkan di Pelabuhan Kota Segara Tanjung Uban;

3. Menyatakan bahwa Pemohon mempunyai hak dan kewenangan untuk melakukan pelelangan secara sah menurut hukum melalui KPKNL Batam terhadap Scrap atau  besi/logam hasil Salvage Kerangka Kapal MT. Silver Sincere; 

4. Memerintahkan Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak