Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Tpg 1.DIMAS HONDRO
2.SERLI INDAH YANTI ZAITA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIMAS HONDRO
2SERLI INDAH YANTI ZAITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I DIMAS HONDRO dengan Pemohon II SERLI INDAH YANTI ZAITA secara Agama Kristen yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 di Gerja Kristen Protestan Nias Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara berdasarkan Surat Pemberkatan Nikah No.001/N.1/13.16.8.10/IV/2025 pada tanggal 12 April 2025 dengan upacara yang dipimpin oleh Pdt.Beriaman Dakhi, S.Th;

3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mencatat perkawinan tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Perkawinan antara Pemohon I DIMAS HONDRO dengan Pemohon II SERLI INDAH YANTI ZAITA tersebut;

4. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak