Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Tpg ROSITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSITA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suherman, SHROSITA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberi izin dan kuasa kepada Pemohon untuk medampingi dan mewakili adik kandung Pemohon yang bernama YANRIANTO melakukan perbuatan hukum penandatanganan perjanjian- perjanjian yang dikeluarkan perbankan maupun notaris berkaitan proses pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah Subsidi ;
  • Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Apabila Pengadilan Negeri Tanjungpinang berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak