| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 17/Pdt.P/2026/PN Tpg | RINDA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Feb. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 17/Pdt.P/2026/PN Tpg | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 30 Jan. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; 2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama Anak di Akta Kelahiran Anak Pemohon yang atas nama semula tertulis MUHAMAD NABI diubah menjadi MUHAMMAD NABIL dengan Akta Kelahiran nomor: 2172-LT-23062014-0015 Kutipan ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 23 Juni 2014; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk lebih dahulu melaporkan kehadapan Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, untuk Perubahan Nama Anak di Akta Kelahiran Anak Pemohon yang atas nama semula tertulis MUHAMAD NABI diubah menjadi MUHAMMAD NABIL dengan Akta Kelahiran nomor: 2172-LT-23062014-0015 Kutipan ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 23 Juni 2014 dan dapat disesuaikan pada surat keterangan kelurahan nomor: 400/10/7.2.6.04/2026 tertanggal 19 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh kelurahan Air Raja dan dapat disesuaikan pada surat keterangan siswa aktif nomor: 422.038.022/MISRQO/I/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta Raudhatul Qur’an tertanggal 14 Januari 2026. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini; 4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini;
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
