Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2026/PN Tpg ALHAMNI Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Kamis, 29 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALHAMNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan kepada Pemohon yang bernama ALHAMNI, untuk Perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir  Di Akta Kelahiran  Pemohon yang semula tertulis 14-02-1972 dirubah menjadi 12 Juni 1969  sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor Limaribu Limaratus Tujuhpuluh Delapan/DISP/TPI/2003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 04-12-2003;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau untuk mencatat perubahan tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon pada register yang disediakan untuk itu. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak