Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2026/PN Tpg DR.DWIDJO MARTONO SANTOSA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DR.DWIDJO MARTONO SANTOSA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk Perubahan Nama ayah di Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis LIEM,KIEM SWAN dirubah menjadi DWIDJO MARTONO SANTOSA dan nama ibu di akte lahir anak pemohon DJONG,LIE KIANG di rubah menjadi DIAN RIAZAKI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 469/WNI/1973 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa catatan Sipil kotamadya Surabaya tertanggal 24-03-1973,
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau untuk mencatat perubahan / penambahan nama pemohon pada register yang disediakan untuk itu. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
4. Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak