Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2026/PN Tpg LIM HAP JIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIM HAP JIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD BUDI SUTRISNO SHLIM HAP JIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon (LIM HAP JIN) secara Agama Buddha dengan seorang laki-laki yang Bernama alm. WONG KIONG FONG pada tahun 2009 yang dilakukan di Vihara Vimalakirti Soka Bintan Tanjungpinang, berdasarkan Surat Keterangan Nomor: 12-PK/E-III/VVSB-TPI-2009. tertanggal 14 Maret 2009;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mencatat perkawinan tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Perkawinan Antara Pemohon (LIM HAP JIN) dengan suami Pemohon Bernama alm WONG KIONG FONG tersebut.
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak