Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Tpg JERNI SIMANJUNTAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JERNI SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Memberi Izin kepada Pemohon Perbaikan Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon Di Akte Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Lahir di HUTABULU pada tanggal Duapuluh dua, bulan September, tahun seribu Sembilan ratus Tujuhpuluh lima diperbaiki menjadi Lahir di MEDAN pada tanggal 23 Juli 1975; 
3. Memerintahkan pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau  untuk  Perbaikan Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon Di Akte Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Lahir di HUTABULU pada tanggal Duapuluh dua, bulan September, tahun seribu Sembilan ratus Tujuhpuluh lima diperbaiki menjadi Lahir di MEDAN pada tanggal 23 Juli 1975 nomor 18066/P/SK.KDH.NO. 098/TU/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Tapanuli Utara tertanggal 22 Maret 1988. Dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan ini;
4. Membebankan biaya  yang ditimbulkan dalam perkara ini pada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak