Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2026/PN Tpg SUTIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Jumat, 04 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rusman, SHSUTIMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. 2. Menyatakan Sah menurut hukum bahwa almarhum YANTO telah melangsungkan perkawinan dengan almarhumah SUTIRAH pada tanggal 17 Maret 1957 bertempat di Vihara Dharma Shanti;
  3. 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan Propinsi Kepulauan Riau untuk mencatat perkawinan tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Perkawinan orang tua Para Pemohon atas nama YANTO dengan SUTIRAH tersebut;
  4. 4. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak