| Petitum |
1 Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2 Menyatakan sah menurut Hukum hubungan anatara pemohon dengan CHRISTINA LINDASARI yaitu sebagai Suami;
3 Menyatakan CHRISTINA LINDASARI tempat /tgl lahir Potianak, 18-05-1983 terakhir bertempat tinggal di jl.Adisucipto Km.10 Perum Mahkota Alam Permai Blok L No Rt.006/Rw.001 Kel/Des Pinang Kencana, Kec Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau telah hilang akibat diduga jatuh kelaut dari kapal KMP Bahtera Nusantara 03 pada hari Rabu,22 Juli 2026 sekitar pukul 05:00 WIB di antara perairan LOBAM-NUMBING Kabupaten Bintan;
4 Menyatakan CHRISTINA LINDASARI patut diduga telah meninggal dunia akibat peristiwa jatuh kelaut tersebut meskipun sampai dengan saat ini jenazahnnya tidak ditemukan;
5 Menetapkan bahwa tanggal kematian CHRISTINA LINDASARI adalah tanggal kejadian atau tanggal lain yang dianggap tepat menurut Hukum berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan;
6 Memerintahkan/mengizinkan pemohon untuk menggunakan penetapan ini sebagai dasar pengurusan pencatatan kematian CHRISTINA LINDASARI pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang sesuia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7 Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon;
|