| Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut;
- Menyatakan Ibu para pemohon WA DAE Tempat Tanggal lahir, Buton,1910 dan telah meninggal dunia pada tanggal Kamis, 20 April 1996 sesuai dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kawal Nomor 472.12/62/IX/2026 tertanggal 28 September 2026 di kediaman Kp. Kawal Pantai RT.004/ RW.001, Kel.Kawal, Kec. Gunung Kijang;
- Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kab. Bintan untuk menerbitkan akta kematian atas nama WA DAE;
- Membebankan biaya perkara kepada para pemohon;
|