Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2026/PN Tpg Wahyu Trisna Perdana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyu Trisna Perdana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jan wahyu al haadi, S.HWahyu Trisna Perdana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama ALROV Rafqi Alfarezel Bin Wahyu Trisna Perdana, lahir di Tanjungpinang pada tanggal 18 September 2022, adalah anak sah dari pasangan suami istri Wahyu Trisna Perdana dan Jassica Tan;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mencatat pinggiran atau menerbitkan catatan sipil terkait pengesahan anak tersebut pada Register Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak