Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Tpg DAHNIAR OLE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAHNIAR OLE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

2. Menetapkan Suami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2023 karena hilang atas kecelakaan kapal Distress Alert MV DAI CAT 06 Berbendera Malaysia di perairan Natuna dan Kalimantan; 

3. Memerintahkan kepada Bahwa Pemohon tidak ada sama sekali permasalahan atau perselisihan baik secara pidana dan perdata dengan pihak manapun dikarenakan dengan permohonan Pemohon ini untuk mencatat tentang Kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama DAMAI PAPENE OLE tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak